Ketua PHK2-I Provinsi Maluku Utara, Dukung Langkah Bupati Halsel, Seleksi ASN P3K 2024 Gunakan Perangkingan.

Editor: LidikPost author photo

Upaya Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba dalam memperjuangkan nasib honorer pada seleksi PPPK yang menggunakan perangkingan dan tidak mengacu pada Pasing Grade, menuai respon positif dari Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2-I) Provinsi Maluku Utara Said Al Katiri.

Menurut Said Alkatiri, Kuota ASN dan PPPK Halsel Tahun 2024 sebanyak 3.585 adalah kuota terbesar pertama di Provinsi Maluku Utara. Hal tersebut menjadi kesempatan baik bagi honorer K2 khusus dan non ASN lainya.

" Kami menyambut baik dan mengapresiasi niat baik bupati Hasan Ali Bassam Kasuba yang telah berjuang keras bersama kepala BKD untuk memperjuangkan tenaga honorer K2 khusus dan non ASN agar dapat masuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024, " ujar Ketua PHK2-I Said Al Katiri. Jumaat (22/3/2024).

Hal ini kata Said, tentunya dapat menjadi perhatian bagi para pelamar umum khususnya CPNS dengan membuka kesempatan bagi para pencari kerja di halsel, apa lagi katanya setelah tahun 2024 ini tidak ada lagi penerimaan CPNS dan PPPK.

" Tentunya ini adalah sebuah kesempatan bagi para honorer K2 khusus dan non ASN yang telah terdaftar dalam data base di BKN dan Menpan RB," cetusnya.

" Sebagai pengurus Perhimpunan Honorer K2, kami mendukung langkah Bupati dan BKD agar pelaksanaan seleksi nantinya cukup dengan perangkingan dan tidak menggunakan passing grade," pinta Bib Id sapaan akrabnya.

Dalam keterangannya Said mengatakan selama kurang lebih 8 tahun perjuangan para Honorer K2 khusus, terbukti pada tahun 2024 semua tenaga honorer K2 kategori khusus dari yang menggunakan ijazah SD, SMP hingga SMA, pada tahun 2024 ini telah diakomodir semuanya.

Pihaknya dikesempatan yang sama tak luput menghimbau kepada Gubernur, Bupati dan Walikota agar tidak lagi menerima tenaga honor sebagimana adanya larangan dari Menpan RB, komisi 2, dan BKN serta Mendagri tentang larangan pejabat Kepala Daerah mengangkat tenaga honorer.

" Kemudian sehubungan dengan adanya pelaksanaan tes CPNS dan PPPK tahun 2024 kami berharap agar semua dokumen pelamar di teliti kembali sehingga tidak terjadi lagi permasalahan data pelamar siluman, hal yang demikian tidak perlu lagi terjadi di tahun 2024 ini, " pintanya mengakhiri.(*).

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini