Jalan Lingkar Pulau Makian Lamban, Kadis PUPR Sebut Penyebabnya.

Editor: LidikPost author photo

 Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab

LABUHA, MALUKU UTARA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan, M. Idham Pora, memberikan penjelasan terkait keterlambatan proyek pembangunan jalan Pulau Makian Sekmen II yang menghubungkan Desa Kota dan Desa Sangapati, Kecamatan Pulau Makian.

Proyek tersebut dikerjakan berdasarkan kontrak Nomor 620/24/SPPPPJJ/DPUPR-HS/DAU/2023 yang dimulai pada 11 April 2023 dan dijadwalkan selesai pada 8 Desember 2023. Namun, hingga akhir kontrak, progres fisik pekerjaan baru mencapai 33,65 persen, sementara progres keuangan tercatat sebesar 30 persen.

Idham menjelaskan bahwa keterlambatan disebabkan oleh lambatnya proses mobilisasi Asphalt Mixing Plant (AMP), yang berdampak pada keterlambatan pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Meski demikian, pekerjaan dasar seperti Lapisan Penetrasi Atas (LPA) telah diselesaikan hingga akhir 2023.

"Melihat komitmen pihak ketiga, kami memberikan addendum waktu agar pekerjaan dapat dilanjutkan. Awal 2024 dilakukan pengaspalan (Hotmix) sehingga progresnya mencapai 58,50 persen," jelas Idham, Kamis (17/04/2025).

Namun, proyek tersebut tidak diakomodir dalam APBD Pokok maupun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, karena statusnya telah masuk dalam kategori utang. Hal ini menyebabkan proses pencairan anggaran untuk kelanjutan pekerjaan menjadi terhambat. Anggaran baru tersedia pada tahun 2025.

“Karena statusnya sebagai utang, maka diperlukan reviu dari Inspektorat Halmahera Selatan untuk melanjutkan pencairan dana,” ujarnya.

Idham menambahkan, untuk proses pencairan dana lanjutan, dibutuhkan surat rekomendasi dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Pihaknya juga telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Halmahera Selatan guna membahas kelanjutan proyek tersebut.

“Tahun ini pekerjaan harus diselesaikan. Kami akan terus mengawal agar proyek ini rampung sesuai komitmen,” tegasnya.

Meski dihadapkan pada berbagai kendala, CV. Delta tetap menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan sisa pekerjaan jalan yang masih tersisa sepanjang kurang lebih 2,250 kilometer.

“Kami di Dinas PUPR akan terus mengawal dan memastikan proyek ini bisa diselesaikan sesuai komitmen yang telah disampaikan,” tutup Idham pora kadis (Red)

Ads vertikal
Share:
Komentar

Berita Terkini